Komisioner KPU Dianggap Boros Anggaran karena Tinggal di Apartemen

Rabu, 11 September 2024 - 08:00 WIB
click to zoom

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tinggal di apartemen dianggap memboroskan anggaran, padahal negara telah menyediakan rumah dinas.

Baca juga: Hukuman Syahrul Yasin Limpo Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti perilaku tersebut sebagai pemborosan anggaran.

Baca juga: Fakta Pembanguan Tanggul Raksasa Pantura

Anggota KPU yang tinggal di apartemen, pembiayaannya juga bersumber dari uang negara. Selengkapnya simak infografis.

(vid)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!