DPR akan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja di seluruh bagian gedung. Seluruh karyawan dan anggota DPR baik yang berada di ruang kerja, maupun di ruang rapat agar mengikuti pemutaran lagu tersebut dengan mengambil sikap sempurna.
Baca juga: 4 Alasan Rusia Mengajak Indonesia Bergabung ke BRICS
"Sebagai upaya memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan Indonesia di lingkungan DPR RI, bersama ini saya instruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 WIB di lingkungan Gedung DPR RI dan serentak berdiri sikap sempurna untuk mendengarkan lagu Indonesia Raya," demikian isi surat yang ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam surat dengan nomor T/1375/0T/11/2024 kepada Sekretaris Jenderal DPR.
Baca juga: Prabowo ke Luar Negeri, Indonesia Dipimpin Gibran selama Dua Minggu
Tak hanya di gedung, pemutaran lagu Indonesia Raya juga akan diperluas hingga ke area parkir. Sehingga, seluruh pegawai dan tamu, diminta untuk sikap sempurna saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan. Selengkapnya simak infografis
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.7570 seconds (1#140)