Anggota DPR RI akan mendapat tanda penghargaan setelah purnatugas. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat membawa Rancangan Peraturan DPR RI tentang Pemberian Tanda Penghargaan kepada Anggota DPR RI ke Rapat Paripurna DPR.
Baca juga: Jumlah Dokter di Indonesia Kurang dan Tidak Merata
Kesepakatan diambil dalam rapat pleno yang digelar pada Rabu (18/9/2024). Ketua Panja Willy Aditya mengatakan, penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi kepada legislator yang mengabdi dan senantiasa memperjuangkan apresiasi rakyat.
Baca juga: Waspada, Berikut 6 Penyakit yang Dilarang Minum Kopi
Kendati demikian, kata Willy, Baleg DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas rancangan aturan tersebut.Selengkapnya simak pada infografis.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.2904 seconds (1#140)