Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada sekitar 1.000 orang anggota dewan yang bermain judi online (Judol).
Baca juga: Deretan Kasus Anggota TNI-Polri Terjerat Judi Online
Hal ini disampaikan Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2024). "Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang ( Anggota DPR dan DPRD main judi online)," kata Ivan dalam paparannya.
Baca juga: 5 Pabrik Bakal Ditutup, Gelombang PHK Ancam Karyawan Kimia Farma
Ivan membeberkan, dari 1.000 orang anggota legislatif itu terdiri dari anggota DPR, DPRD, dan Sekretariat Kesekjenan. Dari jumlah tersebut, dia mengatakan bahwa ada lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan. Selengkapnya simak infografis.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.3905 seconds (1#140)