Ini Isi RUU HIP yang Memicu Kontroversi dan Ditolak Ramai-Ramai
Jum'at, 19 Juni 2020 - 15:30 WIB
Pemerintah akhirnya menyatakan untuk menunda membahas Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) kendati DPR belum bersikap. Setelah mendapat masukan dari berbagai pihak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menghentikan sementara pembahasan RUU telah menimbulkan kegaduhan di ruang publik tersebut.
Hal itu diutarakan melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (16/6/2020).
BACA JUGA :
HOEGENG, POLISI YANG DISEBUT GUS DUR TIDAK MEMPAN DISOGOK STASIUN DI JAKARTA JADI SENTRAL PERGERAKAN TRANSPORTASI IBU KOTA
“Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk banyak berdialog dan menyerap aspirasi lebih banyak lagi dengan seluruh elemen-elemen masyarakat,” jelas Mahfud. Selengkapnya lihat infografis.
Hal itu diutarakan melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (16/6/2020).
BACA JUGA :
HOEGENG, POLISI YANG DISEBUT GUS DUR TIDAK MEMPAN DISOGOK STASIUN DI JAKARTA JADI SENTRAL PERGERAKAN TRANSPORTASI IBU KOTA
“Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk banyak berdialog dan menyerap aspirasi lebih banyak lagi dengan seluruh elemen-elemen masyarakat,” jelas Mahfud. Selengkapnya lihat infografis.
(udi)