Gaji Baru PNS Diterapkan Setelah Memenuhi Tiga Syarat

Jum'at, 18 Desember 2020 - 13:00 WIB
click to zoom

Pemerintah tengah merumuskan sistem penggajian baru bagipegawai negeri sipil (PNS). Berbeda dari sebelumnya,sistem gaji pnsyang baru lebih sederhana dan tidak banyak komponennya.

Formula gaji pokok akan didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Dengan demikian, gaji PNS ke depan tidak lagi didasarkan pada pangkat dan golongan ruang.

BACA JUGA:

KORBAN BOM BALI I AKHIRNYA TERIMA KOMPENSASI DARI NEGARA

MASA DEPAN KENDARAAN LISTRIK DI INDONESIA SANGAT CERAH

Sementara formula tunjangan PNS akan meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS. Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.

(bay)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!