Kebakaran Gedung Kejagung Disebabkan Puntung Rokok
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 18:59 WIB
Tim gabunganPolri akhirnya mengungkap kasuskebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta yang terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2020.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim PolriBrigjen Ferdy Sambo mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan bahwa sumber api bukan karena hubungan arus pendek melainkan open flame atau nyala api terbuka yang disebabkan bara api puntung rokok tukang.
BACA JUGA:
WASPADA! DAMPAK LA NINA TERHADAP WARGA JABODETABEK
POLA KELOMPOK ANARKO YANG BIKIN RUSUH SAAT AKSI DEMO
"Berdasarkan keterangan ahli bisa disebabkan dua bara api atau penyulutan api, sehingga penyidik menyiapkan dua pasal alternatif dibakar atau terbakar," kata Ferdy di Bareskrim, Mabes Polri , Jumat (23/10/2020).
(bay)