Manfaat Undang-Undang Cipta Kerja Bagi Masyarakat

Selasa, 06 Oktober 2020 - 17:00 WIB
click to zoom
click to zoom
click to zoom

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR. Menurut Apindo, RUU yang telah disahkan menjadi Undang-Undang ini sangat bagus untuk menanggulangi melonjaknya angka pengangguran.

Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Sosial, Harijanto mengatakan, dari isi Undang-Undang menurutnya pasti ada plus minus untuk berbagai pihak. Pemerintah, pengusaha hingga pekerja juga harus berkorban.

BACA JUGA :

UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA HARUS JAMIN PACU EKONOMI

DEMI INVESTOR OMNIBUS LAW CIPTAKER SOAL PESANGON PHK BAKAL DIUBAH

"Jadi, memang ini demi untuk penciptaan lapangan kerja yang besar karena pengangguran sekarang makin hari makin nambah. Pengangguran sekarang ada 45 juta orang, kalau tambah 3 juta per tahun, 10 tahun lagi kita bonus demografi 60 juta orang menganggur, kita bisa malapetaka," ujar Harijanto dalam acara Market Review IDX Channel, Selasa (6/10/2020).

Simak infografis selengkapnya.

(sam)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!