Tak Punya Niat Bunuh Brigadir J, Kuat Ma'ruf Tak Minta Maaf

Rabu, 02 November 2022 - 20:00 WIB
click to zoom
Terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR dihadapkan dengan keluarga Brigadir J yang hadir sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Kuat Ma'ruf tidak menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan tidak memiliki niatan membunuh Brigadir J.

Baca juga: Putusan Sela: Eksepsi Ferdy Sambo Ditolak Seluruhnya

Awalnya, di hadapan keluarga Brigadir J , Kuat Ma'ruf menyampaikan belasungkawa dan mendoakan agar Brigadir J diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Begitu juga dengan keluarga Brigadir J didoakannya agar diberikan ketabahan dan kesabaran.

Baca juga: Tentara Amerika Serikat Sudah Berada di Wilayah Ukraina

Namun, terkait salah tidaknya dirinya dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf menyerahkan pada proses pengadilan. Dia bersikukuh tak punya niatan menghabisi nyawa Brigadir J sabagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepadanya.

(sam)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!