718.791 Vitamin Ilegal yang Beredar Online Diamankan BPOM

Selasa, 04 Oktober 2022 - 18:00 WIB
click to zoom
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM ) telah mengamankan 718.791 vitamin ilegal yang beredar secara online. Berdasar penelusuran BPOM periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022 dalam hasil operasi siber, ditemukan 22 jenis vitamin ilegal beredar di toko online.

Baca juga: Kondisi Ekonomi Indonesia Masih DiĀ­selimuti Ketidakpastian

Dari patroli siber ini juga, BPOM telah memblokir 19.703 link penjualan online vitamin ilegal di e-commerce dengan total produk 718.791. Adapun total kerugian dari pemblokiran ini sebesar Rp185,2 miliar.

Baca juga: Kebiasaan Minum Air Dingin Bisa Bikin Gemuk? Ini Faktanya

"22 item itu antara lain, 10 item vitamin D3, 11 item vitamin C, dan 1 item vitamin E," kata Plt. Deputi Bidang Penindakan BPOM Nur Iskandarsyah dalam konferensi pers virtual, Selasa (4/10/2022). "Tindakan takedown dilakukan oleh BPOM bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemkominfo ) dan anggota IDEA," jelas Nur.
(son)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!