KPU Resm Tutup Pendaftaran, 40 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Senin, 15 Agustus 2022 - 10:00 WIB
Sebanyak 40 partai politik (parpol) tercatat mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon peserta Pemilu 2024 . Pendaftaran parpol peserta pemilu resmi berakhir Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB.
Baca juga: LPSK Kabulkan Permohonan Bharada E jadi Justice Collaborator
"Hingga hari Minggu penutupan 14 Agustus 2022, terdapat 40 parpol yang mendaftar sebagai calon peserta pemilu tahun 2024," ujar Anggota KPU August Melasz dalam konferensi pers, Senin (15/8/2022) dini hari.
Baca juga: 4 Fakta Tiket Pesawat Direstui untuk Naik oleh Pemerintah
August menjelaskan, pada hari terakhir pendaftaran tercatat ada sembilan partai yang melakukan pendaftaran di KPU . Sehingga, secara total, dari 43 parpol pemegangg akun sistem informasi partai politik (Sipol) hanya 40 parpol yang resmi mendaftar.
Baca juga: LPSK Kabulkan Permohonan Bharada E jadi Justice Collaborator
"Hingga hari Minggu penutupan 14 Agustus 2022, terdapat 40 parpol yang mendaftar sebagai calon peserta pemilu tahun 2024," ujar Anggota KPU August Melasz dalam konferensi pers, Senin (15/8/2022) dini hari.
Baca juga: 4 Fakta Tiket Pesawat Direstui untuk Naik oleh Pemerintah
August menjelaskan, pada hari terakhir pendaftaran tercatat ada sembilan partai yang melakukan pendaftaran di KPU . Sehingga, secara total, dari 43 parpol pemegangg akun sistem informasi partai politik (Sipol) hanya 40 parpol yang resmi mendaftar.
(son)