Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tinggal di apartemen dianggap memboroskan anggaran, padahal negara telah menyediakan rumah dinas.
Baca juga: Hukuman Syahrul Yasin Limpo Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti perilaku tersebut sebagai pemborosan anggaran.
Baca juga: Fakta Pembanguan Tanggul Raksasa Pantura
Anggota KPU yang tinggal di apartemen, pembiayaannya juga bersumber dari uang negara. Selengkapnya simak infografis.
Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.3137 seconds (1#24)