Ayo Cek Jadwalnya, Sebentar Lagi BLT Ibu Hamil Cair

Sabtu, 15 Januari 2022 - 08:00 WIB
click to zoom

Pemerintah terus memberikan bansos di 2022 kepada masyarakat yang dananya diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun ini. Tujuan bansos atau bantuan langsung tunai ini adalah untuk membantu ekonomi masyarakat di tengah pandemi.

BACA JUGA : Aparatur Sipil Negara Harus Siap Jadi Komponen Cadangan

Sejumlah paket bantuan sosial dan stimulus fiskal disalurkan, salah satunya melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022. Di antaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluara Harapan (PKH).

BACA JUGA : Perlu Solusi Jitu untuk Mengatasi Kenaikan Harga Sembako

Adapun BPNT/Kartu Sembako dan PKH tetap dialokasikan pada 2022 kepada keluarga penerima manfaat (KPM). BPNT yang dibagikan mencapai Rp200 ribu per bulan untuk setiap KPM. Sementara itu, PKH disalurkan untuk kriteria tertentu, yaitu keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan sejumlah Rp3 juta per tahun.

(puq)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!