Masyarakat yang ingin mencetak e-KTP atau dokumen kependudukan lain tidak harus datang ke kantor kecamatan atau kelurahan serta habis waktu mengantre. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meluncurkan mesin otomatis pencetak dokumen kependudukan atau Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Mesin yang menyerupai anjungan tunai mandiri (ATM) milik perbankan memungkinkan masyarakat melakukan pencetakan secara mandiri layaknya saat bertransaksi di ATM. Selain untuk mencetak e-KTP , mesin ini juga bisa mencetak kartu identitas anak (KIA), akta lahir, kartu keluarga, dan akta mati.
Tadi malam ADM secara resmi diluncurkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta. Rencananya, peruntukan mesin ADM bukan hanya di Jakarta atau kota-kota besar, melainkan juga seluruh daerah di Tanah Air. Bahkan, saat ini mesin ADM sudah ada di e-katalog sehingga daerah bisa melakukan pengadaan. Simak selengkapnya di infografis.
Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved
viewphoto/ rendering in 0.3060 seconds (1#24)