Pemerintah telah menjadikan vaksinasi sebagai syarat utama bagi masyarakat untuk bisa beraktivitas, termasuk perjalanan ke luar kota dan berkunjung ke pusat perbelanjaan.
Kebijakan tersebut memicu maraknya peminat jasa percetakan sertifikat vaksinasi Covid-19. Alasannya, lebih praktis dan tidak perlu repot menunjukkan sertifikat vaksinasi yang ada di ponsel.
BACA JUGA : ----------------------------------------
Namun tanpa disadari, langkah mencetak kartu vaksinasi mengandung risiko besar. Pasalnya, di dalam sertifikat vaksinasi tersebut terdapat data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sangat rentan dibajak pelaku kriminal. Simak infografis.
(vid)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari