Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan internet pada program Bandung Smart City.
Baca juga: KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Yana mengenakan rompi oranye khas untuk tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, total ada empat orang yang memakai rompi oranye, termasuk Yana Mulyana. Sementara dua orang tidak dihadirkan karena terpapar virus Covid-19.
Baca juga: Perpres Baru untuk ASN: Lima Hari Kerja, Tempat Bisa Fleksibel
Keempat orang itu digelandang menuju ruangan konferensi pers KPK terkait kasus dugaan suap yang menjerat orang nomor satu di Bandung itu. Yana Mulyana dan tiga orang lainnya tengah dipajang selama jumpa pers berlangsung.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.4015 seconds (1#140)