Pemerintah memutuskan tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara serentak di semua wilayah. Penerapan PPKM selama libur panjang itu akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa-Bali menyatakan, keputusan itu didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76% dan dosis 2 yang mendekati 56%. Meski demikian, pemerintah akan tetap memperketat kedatangan dari luar negeri.
BACA JUGA : ----------------------------------------
PPKM JABODETABEK NAIK LEVEL 2, INI ATURAN MAKAN DI TEMPAT UMUM
LIBUR NATARU, SEMUA WILAYAH DI INDONESIA BERSTATUS PPKM LEVEL 3
"Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan," katanya dalam keterangan pers tertulis, Senin (6/12/2021).
Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.3389 seconds (1#24)