Waspada, Cetak Sertifikat Vaksin Rentan Dibajak Pelaku Kriminal

Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:00 WIB
click to zoom
click to zoom
Pemerintah telah menjadikan vaksinasi sebagai syarat utama bagi masyarakat untuk bisa ber­aktivitas, termasuk perjalanan ke luar kota dan ber­kunjung ke pusat perbelanjaan.

Kebijakan tersebut memicu ma­rak­nya peminat jasa percetakan sertifikat vak­si­nasi Covid-19. Alasannya, lebih praktis dan tidak perlu repot me­nu­njukkan sertifikat vaksinasi yang ada di ponsel.

BACA JUGA :

TEMPAT-TEMPAT YANG MEWAJIBKAN BAWA KARTU VAKSINASI DI JAKARTA PERATURAN PELONGGARAN PUSAT PERBELANJAAN SELAMA PPKM LEVEL 4

Namun tanpa disadari, langkah men­cetak kartu vaksinasi mengandung risiko besar. Pasalnya, di dalam ser­ti­fikat vak­sinasi tersebut terdapat data pribadi seperti Nomor Induk Ke­pen­dudukan (NIK) yang sangat rentan dibajak pelaku kriminal. Simak infografis.
(vid)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!