Kasus Asabri, Kejagung Sita Kapal Terbesar di Indonesia

Rabu, 10 Februari 2021 - 19:00 WIB
click to zoom
Kasus Asabri, kejagung sita kapal terbesar di Indonesia . Kejaksaan Agung Menyita 20 kapal laut milik tersangka Heru Hidayat. Dari 20 kapal salah satunya adalah kapal terbesar di Indonesia yaitu Liquefied Natural Gas (LNG) Aquarius.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung , Febrie Ardiansyah mengatakan, 20 kapal tersebut diduga merupakan aliran dana korupsi dalam PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Satu kapal Liquefied Natural Gas (LNG) Aquarius, menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia.

BACA JUGA:

ICW UNGKAP SEJUMLAH CELAH JAKSA UNTUK MELAKUKAN KORUPSI

KPK DAN MASYARAKAT BERSAMA-SAMA KAWAL KASUS DJOKO TJANDRA

Diketahui, selain menjadi tersangka di Asabri, Heru dan Benny juga telah menjadi terdakwa di Jiwasraya . Keduanya bersama enam tersangka ASABRI lain dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Selengkapnya lihat infografis

(rei)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!