Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawal dan mengawasi perkara yang berkaitan denganDjoko Tjandra.
"KPK mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penanganan perkara tersebut. Kita perlu melihat perkara ini secara serius karena diduga melibatkan aparat penegak hukum," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2020).
----------------------------------------------------------------
BACA JUGA:
KPK WAJIB PENUHI SYARAT JIKA AMBIL ALIH PERKARA JAKSA PINANGKI
KRONOLOGI EKS KEPALA BPN DENPASAR TEMBAK DIRI DI KANTOR KEJATI
----------------------------------------------------------------
Alex mengaku akan menginisiasi gelar perkara penanganan kasus yang berkaitan dengan Djoko Tjandra. Ini dilakukan sebagai bagian dari tugas supervisi KPK. ”Pimpinan telah memerintahkan Deputi Penindakan untuk menerbitkan surat perintah supervisi penanganan perkara oleh kejaksaan dan kepolisian terkait tersangka DST (Djoko Soegiarto Tjandra),” kata Alex.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.5028 seconds (1#140)