Ini Langkah Perpanjang SIM Online, Jangan Alasan Tak Punya Waktu

Senin, 11 Januari 2021 - 10:00 WIB
click to zoom
Banyak pengguna kendaraan bermotor kerap lalai memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) karena keterbatasan waktu dan lupa tanggal kadaluarsa. Belum lagi di era pandemi Covid-19 seperti sekarang ini banyak pengendara yang justru punya alasan jaga jarak dan lalai memperpanjang SIM mereka.

Padahal memiliki SIM yang berlaku justru syarat mutlak bagi pengguna kendaraan bermotor. Baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat. Jangan sampai Anda tidak memperpanjang SIM hanya karena lupa, lalai apalagi sengaja tidak memperpanjang.

BACA JUGA :

WHATSAPP PAKSA PENGGUNA BERBAGI INFORMASI DENGAN FACEBOOK DI FACEBOOK MASIH PALING BANYAK DITEMUKAN KONTEN HOAKS

Alasan di atas memang sudah usang karena pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sendiri semakin mempermudah pengguna kendaraan bermotor memperpanjang masa berlaku SIM mereka melalui dunia maya atau online.
(son)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!