Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyebut jajarannya tengah merancang pembuatan fitur pelayanan registrasi melalui aplikasi untuk perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) secara daring. Perpanjangan secara daring dapat dilakukan untuk SIM A maupun SIM C.
"Masalah perpanjangan SIM online kita rencanakan ada fitur pelayanan registrasi online . Sampai dengan pembayaran melalui seluruh bank dan modern secara channel," kata Istiono di Mabes Polri.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA :
VIETNAM AKAN JUAL DUA MOBIL LISTRIK KE AMERIKA SERIKAT PENTINGNYA PAKAI PELUMAS YANG SESUAI DENGAN TIPE MESIN
------------------------------------------------------------
Dia menjelaskan, penerapan sistem perpanjangan SIM melalui aplikasi akan segera dilakukan setelah diresmikan pada 11 April mendatang. Selengkapnya simak infografis.
Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.6159 seconds (1#24)