Dibubarkan Pemerintah FPI Deklarasikan Front Persatuan Islam

Jum'at, 01 Januari 2021 - 07:00 WIB
click to zoom
Pemerintah melarang Front Pembela Islam (FPI) beraktivitas. Semua atribut FPI di berbagai daerah juga dicopot aparat. Pengurus dan simpatisan FPI mendeklarasikan nama baru yakni Front Persatuan Islam. Para pengurus di seluruh daerah diminta mengikuti nama baru itu.

“Kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945,” tulis FPI.

BACA JUGA :

PEMERINTAH BUBARKAN FPI, FADLI ZON: INI PEMBUNUHAN DEMOKRASI

KRITIK MAHFUD MD, FAHRI HAMZAH: KEKUASAAN DIANGGAP LEBIH PENTING

FPI melanjutkan pelarangan aktivitas di tengah masyarakat merupakan bentuk kezaliman. Pelarangan juga dinilai sebagai pengalihan isu-isu penting lainnya.

Simak Infografis
(mad)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!