Resmi Ditahan, Munarman Kini Boleh Dikunjungi Kuasa Hukum
Senin, 17 Mei 2021 - 21:00 WIB
A
A
A
Resmi Ditahan, Munarman Kini Boleh Dikunjungi Kuasa Hukum . Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa kuasa hukum sudah boleh mengunjungi mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman . Saat ini Munarman telah resmi ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan terorisme .
Diketahui bahwa, setelah ditangkap,
Munarman tidak boleh dikunjungi keluarga atau pun pengacara untuk pendampingan hukum. Alasannya, Densus 88 sedang melakukan pendalaman usai penangkapan."Boleh, boleh (dikunjungi). kemarin baru dikunjungi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).
------------------------------------------------------------
BACA JUGA:
PERINGATAN DARI PBB PERANG SKALA PENUH JIKA AS BELA ISRAEL PERANG SEMAKIN BESAR, ISRAEL JUGA GEMPUR GAZA DARI DARAT ------------------------------------------------------------
Ramadhan bahkan menyebut Munarman sudah dikunjungi oleh koleganya saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2021. "Iya (ada yang kunjungi saat Lebaran)," ujar Ramadhan.Munarman
ditangkap , Selasa, 27 April 2021 pukul 15.30 WIB di kediamannya, Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan
Selengkapnya lihat infografis
(rei)