Pengamat: Penahanan Habib Rizieq Shihab Hal yang Wajar

Rabu, 16 Desember 2020 - 10:00 WIB
click to zoom

Penahanan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) , Habib Rizieq Shihab (HRS) menurut pengamat Intelijen dan Militer, Susaningtyas Kertopati adalah hal yang wajar saja. "Justru saya sangat heran ada pihak yang menghubungkan ayat-ayat Al Quran dengan penangkapan Rizieq. Seolah pihak pemerintah dalam hal ini aparat Gakkum disebut kaum zalim," ujar Susaningtyas saat dihubungi SINDOnews, Minggu (13/12/2020).

Perempuan yang akrab disapa Nuning ini menduga, ulama yang biasa disebut Habib Rizieq itu sudah melakukan pembangkangan dan banyak pelanggaran yang biasa kita sebut Obstruction of Justice. Sehingga, tindakan paksa yang dilakukan polisi itu karena yang bersangkutan tidak kooperatif.

BACA JUGA :

HABIB RIZIEQ DITAHAN HINGGA 20 HARI KE DEPAN POLRI SEBUT HABIB RIZIEQ DITAHAN KARENA PENGHASUTAN

"Bagi pengikut HRS seharusnya tidak emosional menanggapi hal ini. Panangkapan ini harus dijadikan pembelajaran bahwa mereka salah memilih pemimpin dan sauri tauladannya," ujarnya. Lebih lanjut Nuning mengatakan, Undang-Undang membenarkan polisi melakukan tindakan preventif. Sebaliknya, jika hal itu tidak dilakukan oleh aparat penegak hukum terlihat aneh. Selengkapnya simak infografis.

(puq)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!