Catat, Ini Daftar Hari Libur Nasional pada Tahun 2025
Senin, 14 Oktober 2024 - 19:00 WIB
Pemerintah akan mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama 2025, Senin (14/10/2024) hari ini. Aturan hari libur dan cuti Bersama akan resmi dituangkan lewat surat keputusan bersama (SKB) sejumlah menteri.
Baca juga: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Sebanyak 27 Hari
Sebelum penetapan SKB dan pengumuman, terlebih dulu dilakukan Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Baca juga: 6 Tunjangan PNS yang akan Dihapus Pemerintah Tahun Depan
Dari informasi yang didapatkan SINDOnews, RTM akan digelar pukul 14.00 WIB di Kantor Kemenko PMK, Jakarta. Kemudian, SKB itu ditandatangani oleh tiga menteri yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas. Cek tanggal libur nasional di infografis.
Baca juga: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Sebanyak 27 Hari
Sebelum penetapan SKB dan pengumuman, terlebih dulu dilakukan Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Baca juga: 6 Tunjangan PNS yang akan Dihapus Pemerintah Tahun Depan
Dari informasi yang didapatkan SINDOnews, RTM akan digelar pukul 14.00 WIB di Kantor Kemenko PMK, Jakarta. Kemudian, SKB itu ditandatangani oleh tiga menteri yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas. Cek tanggal libur nasional di infografis.
(udi)