Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti surat edaran tentang perubahan jadwal pembelajaran di bulan Ramadan 2025 ini masih menunggu koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Agama (Menag).
Adapun perubahan jadwal libur sekolah di Lebaran 2025 ini setelah pertemuan dengan kementerian lainnya seperti Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri Perhubungan, Menteri PAN RB agar libur itu H-7 sebelum Idulfitri 2025.
(udi)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari