PTUN Cabut SK Ketua MK Suhartoyo usai Anwar Usman Menang Gugatan
Rabu, 14 Agustus 2024 - 12:00 WIB
Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PTUN) Jakarta mengabulkan sebagian gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman atau paman dari Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: 8 Kampus dengan Jurusan Ilmu Komputer Terbaik Versi THE WUR 2024
PTUN meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut SK pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK.
Baca juga: 5 Fakta Serangan Israel ke Sekolah Al-Tabiien yang Mengerikan
Akan tetapi, PTUN tidak menerima Anwar Usman kembali duduk sebagai Ketua MK . Selengkapnya simak infografis.
(vid)