Inilah 5 Fakta Tapera, Program Pemerintah yang Tuai Polemik
Kamis, 30 Mei 2024 - 08:00 WIB
Tabungan perumahan rakyat (Tapera) tengah menjadi sorotan publik, lantaran dirasa bisa membebani para karyawan atau tenaga kerja di seluruh Indonesia. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan ketentuan baru soal simpanan Tapera alias tabungan perumahan rakyat.
Baca juga: Pengusaha dan Buruh Menolak Pungutan Tabungan Perumahan Rakyat
Meski menuai banyak pro dan kontra, Jokowi menyebut kebijakan ini sudah dihitung dengan cermat. Presiden telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada 20 Mei 2024.
Baca juga: Per Tanggal 10, Gaji Pekerja Swasta Akan Dipotong Simpanan Tapera
5 fakta selengkapnya tentang Tapera simak di infografis.
Baca juga: Pengusaha dan Buruh Menolak Pungutan Tabungan Perumahan Rakyat
Meski menuai banyak pro dan kontra, Jokowi menyebut kebijakan ini sudah dihitung dengan cermat. Presiden telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada 20 Mei 2024.
Baca juga: Per Tanggal 10, Gaji Pekerja Swasta Akan Dipotong Simpanan Tapera
5 fakta selengkapnya tentang Tapera simak di infografis.
(udi)