Ini Kisaran Gaji Rektor di Perguruan Tinggi Negeri
Jum'at, 27 September 2024 - 15:00 WIB
A
A
A
Besaran gaji rektor PTN menarik kembali untuk diulas menyusul terpilihnya Rektor baru UI periode 2024-2029 pada Senin (23/9/2024). Dalam pemilihan Rektor Universitas Indonesia (UI), Heri mendapatkan total 18 suara dan mengungguli dua kandidat lainnya. Selain prestise, jabatan
Rektor UI dan juga rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lainnya tentu memiliki gaji yang besar. Benarkah demikian?
Baca juga:
5 Bidang Prodi Terpopuler dan Paling Diminati di Indonesia Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya! Kisaran Gaji Rektor
Perguruan Tinggi Negeri Besaran Gaji Rektor Universitas Negeri bisa dilhat dari laman Asosiasi Dosen Perkadosi, dosen PTN termasuk PNS golongan III (III/a sampai III/d) dan golongan IV (IV/a sampai IV/e).
Baca juga:
Jurusan Kuliah yang Lulusannya Berpotensi Besar Kerja di BUMN Penggajian dosen dan rektor mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Pengaturan Penggajian Pegawai Negeri. Jadi berapa besaran gaji rektor? Simak di infografis.
(udi)