Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK

Jum'at, 19 April 2024 - 13:00 WIB
click to zoom
click to zoom
Deretan tokoh yang mengajukan diri menjadi Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan untuk majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memeriksa perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 terus bertambah.

Baca juga: Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024

Dalam Amicus Curiae ini, pihak yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara memberikan pendapatnya kepada pengadilan.

Baca juga: MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Dengan demikian, Amicus Curiae disampaikan oleh seseorang yang tertarik dalam mempengaruhi hasil dari aksi, tetapi bukan merupakan pihak yang terlibat dalam suatu sengketa; atau dapat juga seorang penasihat yang diminta oleh pengadilan untuk beberapa masalah hukum. Selengkapnya simak infografis.
(rei)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!