Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PTUN) Jakarta mengabulkan sebagian gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman atau paman dari Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: 8 Kampus dengan Jurusan Ilmu Komputer Terbaik Versi THE WUR 2024
PTUN meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut SK pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK.
Baca juga: 5 Fakta Serangan Israel ke Sekolah Al-Tabiien yang Mengerikan
Akan tetapi, PTUN tidak menerima Anwar Usman kembali duduk sebagai Ketua MK . Selengkapnya simak infografis.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.2636 seconds (1#140)