MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Selasa, 02 April 2024 - 08:00 WIB
click to zoom
Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024. MK menganggap pemanggilan itu diperlukan.

Baca juga: Gelar Konferensi Pers, Anwar Usman Kembalii Langgar Etik

Suhartoyo mengungkapkan, pemanggilan tersebut masuk dalam kategori yang penting didengar MK, bukan berarti MK mengakomodir permohonan pemohon 1 Anies-Muhaimin, atau pemohon 2 Ganjar-Mahfud.

Baca juga: Italia Masuk Grup Neraka, Berikut Hasil Drawing Euro 2024

Hal tersebut merupakan sikap para hakim karena empat menteri itu dianggap penting untuk didengar keterangannya. Selengkapnya simak pada infografis.
(son)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!