MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Selasa, 02 April 2024 - 08:00 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024. MK menganggap pemanggilan itu diperlukan.
Baca juga: Gelar Konferensi Pers, Anwar Usman Kembalii Langgar Etik
Suhartoyo mengungkapkan, pemanggilan tersebut masuk dalam kategori yang penting didengar MK, bukan berarti MK mengakomodir permohonan pemohon 1 Anies-Muhaimin, atau pemohon 2 Ganjar-Mahfud.
Baca juga: Italia Masuk Grup Neraka, Berikut Hasil Drawing Euro 2024
Hal tersebut merupakan sikap para hakim karena empat menteri itu dianggap penting untuk didengar keterangannya. Selengkapnya simak pada infografis.
Baca juga: Gelar Konferensi Pers, Anwar Usman Kembalii Langgar Etik
Suhartoyo mengungkapkan, pemanggilan tersebut masuk dalam kategori yang penting didengar MK, bukan berarti MK mengakomodir permohonan pemohon 1 Anies-Muhaimin, atau pemohon 2 Ganjar-Mahfud.
Baca juga: Italia Masuk Grup Neraka, Berikut Hasil Drawing Euro 2024
Hal tersebut merupakan sikap para hakim karena empat menteri itu dianggap penting untuk didengar keterangannya. Selengkapnya simak pada infografis.
(son)