Anggota DPR Positif Covid-19, Tamu Masuk ke Gedung Dewan Dibatasi

Kamis, 08 Oktober 2020 - 15:00 WIB
click to zoom

Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR akan membatasi orang atau tamu yang masuk ke Kompleks Parlemen Senayan , Jakarta mulai minggu depan. Hanya orang yang berkepentingan terkait agenda DPR saja yang diperkenankan masuk. Hal ini berkaitan dengan pencegahan pandemi COVID-19.

“Dalam waktu dekat minggu depan kami akan tertibkan tamu-tamu lalu lalang yang tanpa ada keperluan tidak diperbolehkan. Dan hanya pejabat eselon 1, 2, 3, 4 yang berkewajiban untuk masuk, selebihnya pekerjaan-pekerjaan dilakukan WFH (work from home),” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

BACA JUGA:

COVID-19, ALASAN DIPERCEPAT PENGESAHAN RUU CIPTAKER

UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA HARUS JAMIN PACU EKONOMI

Namun, sambung Indra, karena gedung ini merupakan Gedung Dewan maka DPR tidak membatasi tamu secara prosentase. Semua kebijakan pembatasan ini bersifat fleksibel berdasarkan kepentingan kedewanan.

Simak infografis selengkapnya.

(sam)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!