Pertimbangan Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup

Selasa, 17 Januari 2023 - 16:02 WIB
click to zoom
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca juga: Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

Sebelum membacakan tuntutan pidana, Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlebih dahulu membacakan beberapa hal yang menjadi pertimbangan tuntutan penjara seumur hidup pada Ferdy Sambo.

Baca juga: Hasil Tes Poligraf, Sambo dan Putri Terindikasi Bohong

"Kami mengemukakan yang kami jadikan pertimbangan dalam tuntutan pidana yaitu hal-hal yang memberatkan; perbuatan terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan luka yang mendalam bagi keluarganya," ujar jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

Pertimbangan jaksa lainnya lihat di infografis.
(udi)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!