JPU Dakwa Kuat Ma’ruf Terlibat Kasus Pembunuhan Berencana
Selasa, 18 Oktober 2022 - 15:00 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Kuat Ma’ruf telah terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J bersama dengan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Baca juga : Richard Eliezer Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana Brigadir J
“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain ,” ujar JPU ketika membacakan dakwaaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Baca juga : JPU Dakwa Ferdy Sambo Lakukan Pembunuhan Berencana
JPU mengatakan awalnya pada Kamis tanggal 7 Juli 2022 sekira sore hari terjadi suatu peristiwa di Ferdy Sambo di rumah Magelang. Ketika itu, terjadi keributan antara korban Brigadir J dengan Kuat Ma’ruf. Selengkapnya Simak Infografis
Baca juga : Richard Eliezer Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana Brigadir J
“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain ,” ujar JPU ketika membacakan dakwaaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Baca juga : JPU Dakwa Ferdy Sambo Lakukan Pembunuhan Berencana
JPU mengatakan awalnya pada Kamis tanggal 7 Juli 2022 sekira sore hari terjadi suatu peristiwa di Ferdy Sambo di rumah Magelang. Ketika itu, terjadi keributan antara korban Brigadir J dengan Kuat Ma’ruf. Selengkapnya Simak Infografis
(mad)