Perlu Diketahui. Ini Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 20 September 2022 - 11:00 WIB
click to zoom
Program jaminan sosial melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Ketenagakerjaan dan Kesehatan telah bergulir sejak lama. Namun, masih banyak masyarakat yang sulit membedakan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan

Baca juga: 14 Tim Lolos Piala Asia U-20 2023 Termasuk Indonesia U-19

Sebagaimana diketahui, BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Adapun BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum yang disediakan untuk masyarakat dengan tujuan memberikan perlindungan sosial kepada seluruh tenaga kerja di Indonesia dari risiko sosial ekonomi tertentu.

Baca juga: 2 Perhiasan Kesayangan Turut Dimakamkan Bersama Ratu Elizabeth II

Lantas, apa tiga perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan ? Dihimpun dari berbagai sumber, Minggu (18/9/2022), berikut tiga perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Selengkapnya lihat infografis.
(son)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!