Rp8,26 Triliun, Nilai Transaksi di Investasi Bodong
Jum'at, 11 Maret 2022 - 21:30 WIB
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan nilai total transaksi investasi bodong yang berjalan hingga kini mencapai Rp8,267 triliun. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, nilai tersebut berdasarkan transaksi dari 375 laporan publik yang masuk ke PPATK.
Baca juga: Ada Crazy Rich Diduga Beli Barang Mewah dari Investasi Bodong
"Jumlah transaksi yang terkait dengan investasi ilegal Rp8,26 triliun dari pihak-pihak yang melakukan forex, evotrade, afiliator, itu yang berasal dari 375 laporan," kata Ivan dalam konferensi pers, Kamis (10/3/2020).
Baca juga: Investasi Bodong Marak, Sri Mulyani: Hati-Hati Tanamkan Uang
Lanjutnya, PPATK juga kembali memblokir 121 rekening yang berkaitan dengan investasi bodong dengan nilai transaksi mencapai Rp353,9 miliar. Rekening tersebut dimiliki oleh 49 pihak di 56 Penyedia Jasa Keuangan dan sebanyak Rp99,1 miliar telah dilakukan pemblokiran oleh penyidik dari Bareskrim. Selangkapnya lihat infografis.
Baca juga: Ada Crazy Rich Diduga Beli Barang Mewah dari Investasi Bodong
"Jumlah transaksi yang terkait dengan investasi ilegal Rp8,26 triliun dari pihak-pihak yang melakukan forex, evotrade, afiliator, itu yang berasal dari 375 laporan," kata Ivan dalam konferensi pers, Kamis (10/3/2020).
Baca juga: Investasi Bodong Marak, Sri Mulyani: Hati-Hati Tanamkan Uang
Lanjutnya, PPATK juga kembali memblokir 121 rekening yang berkaitan dengan investasi bodong dengan nilai transaksi mencapai Rp353,9 miliar. Rekening tersebut dimiliki oleh 49 pihak di 56 Penyedia Jasa Keuangan dan sebanyak Rp99,1 miliar telah dilakukan pemblokiran oleh penyidik dari Bareskrim. Selangkapnya lihat infografis.
(udi)