"Masyarakat diberikan janji-janji, iming-iming, entah dalam bentuk rate of return entah dalam bentuk yang lain dan ternyata kemudian uangnya hilang dan itu merupakan suatu kejahatan ," kata Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual di Jakarta, Selasa (3/8/2021).
BACA JUGA : ----------------------------------------