Indonesia Perketat Pintu Masuk Perjalanan dari Luar Negeri
Rabu, 15 September 2021 - 12:00 WIB
Pemerintah mengantisipasi ancaman varian Mu , hasil mutasi virus corona, yang kini mengancam dunia. Langkah yang dilakukan adalah memperketat pintu masuk internasional untuk kedatangan dari luar negeri.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 , Wiku Adisasmito mengatakan, hanya ada dua bandara yang dijadikan pintu masuk internasional dari jalur udara.
BACA JUGA:
PEMERINTAH WASPADAI BAHAYA TIGA VARIAN BARU COVID-19
PPKM DIPERPANJANG, BIOSKOP BOLEH BUKA DI WILAYAH LEVEL 3 DAN 2
Adapun pintu masuk laut hanya diperbolehkan melalui Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau dan Nunukan, Kalimantan Utara.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 , Wiku Adisasmito mengatakan, hanya ada dua bandara yang dijadikan pintu masuk internasional dari jalur udara.
BACA JUGA:
PEMERINTAH WASPADAI BAHAYA TIGA VARIAN BARU COVID-19
PPKM DIPERPANJANG, BIOSKOP BOLEH BUKA DI WILAYAH LEVEL 3 DAN 2
Adapun pintu masuk laut hanya diperbolehkan melalui Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau dan Nunukan, Kalimantan Utara.
(sam)