Indonesia Perketat Pintu Masuk Perjalanan dari Luar Negeri

Rabu, 15 September 2021 - 12:00 WIB
click to zoom
Pemerintah mengantisipasi ancaman varian Mu , hasil mutasi virus corona, yang kini mengancam dunia. Langkah yang dilakukan adalah memperketat pintu masuk internasional untuk kedatangan dari luar negeri.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 , Wiku Adisasmito mengatakan, hanya ada dua bandara yang dijadikan pintu masuk internasional dari jalur udara.

BACA JUGA:

PEMERINTAH WASPADAI BAHAYA TIGA VARIAN BARU COVID-19

PPKM DIPERPANJANG, BIOSKOP BOLEH BUKA DI WILAYAH LEVEL 3 DAN 2

Adapun pintu masuk laut hanya diperbolehkan melalui Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau dan Nunukan, Kalimantan Utara.
(sam)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!