Jokowi memastikan bantuan sosial maupun obat-obatan yang dibutuhkan akan tetap dilanjutkan pada 2023. "Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023 bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di fase yang ditunjuk," katanya.
Sejumlah insentif yang ada selama masa PPKM Covid-19, kata Jokowi, tidak akan langsung dihentikan dan akan tetap dilanjutkan pada 2023. "Dan beberapa insentif insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
(had)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari