Subsidi Transjakarta dipangkas Rp1,1 triliun dari usulan Rp4,2 triliun. Pengurangan ini karena Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta 2020 mengalami defisit. Dengan begitu, subsidi tarif Transjakarta sebesar Rp3,1 triliun. Anggaran subsidi untuk moda transportasi massal (Transjakarta, light rail transit/LRT, mass rapid transit/MRT) diusulkan mencapai Rp6,7 triliun. Dalam perjalanannya, subsidi Transjakarta disepakati Rp3,1 triliun, kemudian untuk subsidi MRT dan LRT Jakarta tidak berubah yakni Rp3,6 triliun.
Pemprov DKI sangat mendorong pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel, termasuk dalam hal keterbukaan pada setiap tahapan penyusunan Rancangan APBD 2020. Penyusunan RAPBD telah melalui sejumlah prosedur yang berpedoman pada Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Untuk dokumen RKPD 2020 ditetapkan melalui Pergub Nomor 61 Tahun 2019 awal Juli 2019 dan telah dipublikasikan melalui http://bappeda.jakarta.go.id. Portal tersebut dapat diakses terbuka dan diunduh bebas oleh publik. Setelah dokumen RKPD ditetapkan, proses selanjutnya penyusunan KUA-PPAS. Rancangan KUA-PPAS 2020 juga telah disampaikan Gubernur DKI kepada DPRD pada Juli lalu. Setelah seluruh pembahasan selesai di DPRD, dokumen rancangan segera dipublikasikan lewat portal APBD yakni http://apbd.jakarta.go.id dan laman terkait lainnya. Simak data lengkap subsidi Transjakarta pada infografis.
Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved
viewphoto/ rendering in 0.7089 seconds (1#24)