Wajah semringah Diana, 22, begitu kentara saat mondar-mandir di atas skuter listrik di trotoar Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, tadi malam. Dengan dibonceng Nina, temannya, dia cepat mahir mengoperasikan skuter listrik meski baru menjajal untuk pertama kalinya. Namun Diana juga harus kecewa karena tadi malam adalah waktu terakhirnya menikmati otoped berbasis online tersebut.
Mulai hari ini Diana dan para pemakai skuter listrik tak lagi leluasa. Di tengah polemik soal wilayah operasional dan aturannya, Polda Metro Jaya justru akan mulai melakukan penindakan tegas terhadap pemakai skuter Grabwheels yang nekat di pakai di jalan raya. Polisi bisa menindak karena ber dalih sudah melakukan sosialisasi, termasuk terhadap Grab selaku operator, tentang larangan otoped.
Kendati belum menjadi kebutuhan transportasi, Diana mengaku menaiki skuter listrik adalah hal yang menyenangkan. Selain mudah dioperasikan, dengan skuter listrik dia bisa berkeliling kota dengan biaya sangat murah. Tiap satu jam nya, dia cukup membayar Rp10.000. Apalagi otoped yang dia sewa dari Grabwheels juga bisa ditumpangi hingga tiga orang. “Tapi memang berbahaya kalau di jalan karena belum ada jalur khususnya,” ujar karyawan sebuah kantor dibilangan Kebon Sirih, Jakarta Pusat ini. Simak selengkapnya di infografis.
Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved
viewphoto/ rendering in 0.2187 seconds (1#24)