Pemerintah menegaskan keseriusannya membuat skema PNS bisa bekerja dimana saja, termasuk dirumah. Bagaimana aturanmain implementasi terobosan tersebut saat ini tengah dimatangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(Kemenpan-RB).
Menteri PAN-RB TjahjoKumolo sejauh ini menilai skema PNS tersebut memungkinkan diimplementasikan. Alasannya berkaitan dengan kecepatan bekerja daripada harus ke kantor. Namun dia menggariskan bahwa harus ada target kerja yang ditetapkan diinstansi masing-masing. Dengan begitu produktivitas tetap terjamin.
Pernyataan Tjahjomerespons langkah Kementerian Perencanaan Pembangunan(PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional(Bappenas) yang akan menguji coba fleksibilitas kerja aparatur sipilnegara (ASN)/ PNS tanpa perlu bekerja dikantor per 1 Januari 2020.Simak data selengkapnya di infografis.
Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved
viewphoto/ rendering in 0.4692 seconds (1#24)