Ada banyak kepentingan di jalan raya, sementara ruang jalan terbatas, dan akhirnya macet tak berujung. Nah, kalau ada kendaraan penting yang mau lewat, sementara kondisi jalan macet, mobil yang mana, sih, yang mesti kita kasih jalan duluan? Berikut urutan mobil dari yang paling harus diprioritaskan berdasarkan pasal 134 No. 22 tahun 2009 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Yang pertama adalah mobil pemadam kebakaran (damkar). Inilah kendaraan yang menempati posisi teratas sebagai mobil yang paling harus didahulukan. Jadi mau ada presiden lewat atau ambulans lewat, tetap harus mobil damkar yang mesti didahulukan. Kenapa pemadam kebakaran lebih diprioritaskan ketimbang ambulans? Karena kebakaran memiliki risiko kerugian paling besar. Bayangkan kalo petugas damkar telat atau kelamaan sampai di lokasi, berapa banyak rumah dan nyawa yang bisa melayang karena api yang cepat merambat?
Yang kedua setelah mobil damkar adalah ambulans. Walaupun ambulans bukan prioritas pertama di jalan raya, tapi kita wajib memberikan jalan kalau bertemu ambulans. Bahkan ada baiknya kita juga ikut membantu membuka jalan kalau kondisi jalan raya lagi macet parah. Simak urutan selanjutnya di infografis.
Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved
viewphoto/ rendering in 0.3155 seconds (1#24)