Mabes Polrimemastikan akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jumat (20/11/2020) mendatang untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran protocol kesehatan di acara perkumpulan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
"Ya, akan diperiksa Jumat (20 November 2020) di Bareskrim Polri ," kata Argo, Rabu (18/11/2020).
------------------------------------------------------------
BACA JUGA:
INVESTASI DI JABAR TERTINGGI, KANG EMIL KALAHKAN ANIES, KHOFIFAH, DAN GANJAR
RIDWAN KAMIL WAJIBKAN KENDARAAN DINAS MOBIL-MOTOR LISTRIK DI 2021
------------------------------------------------------------
Argo menjelaskan, pemeriksaan Kang Emil panggilan akrab Ridwan Kamil itu dilakukan untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Habib Rizieq Shihab di Bogor, Jawa Barat. "Tentunya nanti dari hasil klirifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan," ungkap Argo.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.2203 seconds (1#140)