Pemerintah Indonesia resmi menolak usulan investasi Apple senilai USD100 juta ( Rp1,58 triliun) untuk periode 2024-2026. Kementerian Perindustrian menilai usulan yang diajukan Apple tidak memenuhi aspek keadilan, kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin.
Baca juga: Profil dan Aset 7 BUMN yang Bakal Dikelola BP Danantara
Seperti dilansir dari Xianhua Kamis (28/11/2024), Ia mengatakan investasi Apple tidak memberikan nilai tambah yang signifikan terhadap pendapatan nasional atau menciptakan lapangan kerja. Besaran investasi tersebut juga dinilai tidak adil jika dibandingkan dengan investasi yang dilakukan perusahaan teknologi asing lain yang telah mendirikan pabrik di Indonesia.
Baca juga: Israel Caplok Banyak Wilayah Suriah Saat Kekosongan Pemerintahan
Kementerian berencana mengundang perwakilan Apple untuk membahas usulan investasi baru dan jumlah investasi yang belum dilaksanakan sebesar USD10 juta untuk periode 2020-2023. Pemerintah terbuka terhadap negosiasi untuk mencapai kesepakatan investasi Apple di Tanah Air agar produk termasuk seri iPhone 16 bisa mendapatkan sertifikasi dan resmi dipasarkan di Indonesia, kata Agus.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.6995 seconds (1#140)