Majelis Umum PBB , pada Rabu lalu, dengan suara mayoritas mengadopsi sebuah resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera dan tanpa syarat di Gaza. Amerika Serikat (AS) dan Israel kembali menolak resolusi tersebut.
Baca juga: Pemberontak Anti-Rezim Assad Diam saat Israel Menginvasi Suriah
Teks resolusi tersebut—yang diadopsi dengan suara 158-9, dengan 13 abstain—berbunyi: " Majelis Umum PBB mendesak gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen, serta pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera." Teks resolusi itu mirip dengan dengan teks yang diveto oleh Washington di Dewan Keamanan (DK) PBB bulan lalu.
Baca juga: Suriah Minta Bantuan Dunia untuk Melawan Agresi Israel
Saat itu, Washington menggunakan hak vetonya di DK PBB—seperti sebelumnya—untuk melindungi sekutunya; Israel, yang telah berperang dengan Hamas di Jalur Gaza sejak serangan kelompok perlawanan Palestina tersebut pada 7 Oktober 2023.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.7853 seconds (1#140)