Pemicu Makin Banyak WNI Pindah Jadi Warga Negara Singapura
Selasa, 17 Desember 2024 - 17:00 WIB
A
A
A
Sebanyak 978
Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 25 hingga 35 tahun
pindah menjadi warga negara Singapura. Itu berarti Indonesia kehilangan banyak talenta muda yang berbakat di berbagai bidang.
Baca juga:
Singapura Bukan Lagi Menjadi Negara Teraman di Dunia Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 mencapai 892 WNI dan 2002 adalah 510. Berdasarkan data dari Dirjen Imigrasi, pada 2021, jumlah WNI yang berubah status menjadi warga negara
Singapura mencapai 1.090 orang.
Baca juga:
4 Fakta Konflik Warisan yang Pudarkan Pesona Singapura Sementara melansir Deccan Herald, menurut statistik terbaru, sekitar 23.500 kewarganegaraan baru diberikan pada tahun 2023. Aplikasi untuk menjadi warga negara Singapura terbuka bagi mereka yang telah menjadi penduduk tetap Singapura selama minimal dua tahun dan berusia 21 tahun ke atas. Apa pemicunya banyak WNI pindah jadi WN Singapura? Simak di infografis.
(udi)