Maman menyebut untuk taksi online kewenangan berada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia pun menegaskan bahwa pihaknya hanya fokus pada ojol roda dua saja.
Kalau yang roda empat, saya pikir itu ranahnya Kementerian Perhubungan dan ranahnya Kementerian ESDM. Jadi kalau kami sih fokus kepada teman-teman yang ojek online, yang roda dua, ungkap Menteri UMKM Maman dalam konferensi pers Jumat (6/12/2024).
(udi)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari